Banjarmasin, Metropolis Indonesia Kalsel.Com
Sejumlah Ormas dan LSM di Kalimantan Selatan mengadakan acara FORUM DISKUSI PUBLIK Kalimantan Selatan, bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional baru batu ini di Banjarmasin Kamis, 27/2/25.
Diantara beberapa Pengurus dan anggota Ormas/ LSm yang hadir adalah GEPAK, PEKAT, SWI, FKPWK, KAKI, dan diantara pemikiran yang berkembang didalam forum diakusi ini adalah adanya keinginan keras dari etnis Dayak Kalimantan Selatan untuk mendapatkan payung hukum dan dilegalitas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski Lembaga DEWAN ADAT DAYAK / DAD secara administratif telah didaftarkan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Dinas Kementetian Pendidikan Nasional Dan Kebudayaan namun etnis Dayak sangat mengharapkan agar juga diakui secara yuridis formal sebagaimana yang sudah terjadi pada etnis Dayak yang ada di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, tinggal lagi Kalimantan Selatan yang belum mendapat Legalitas dari Pemprov. KalSel.demikian ungkap bu Risma salah seorang dari Perempuan Dayak Nasional kepada wartawan Metropolis Indonesia KalSel.Com.
Dengan diakuinya legalitas DAD oleh Pemprov.KalSel secara yuridis formal maka Dewan Adat Dayak Kal Sel dapat ikut berperan aktip lebih luas dalam mendukung mewujudkan visi misi pemprov.Kalsel membangun banua Kalimantan Selatan demikian tambah bu Nelly pada Metropolis Indonesia Kalsel.Com. (nwr)